PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok swadaya masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuannya agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar.

 

Bencana tidak bisa kita hilangkan, tetapi bisa dikurangi Risikonya. Bagi siapa saja yang ingin berbagi mengenai upaya pengurangan risiko bencana silahkan mengirim tulisan singkat dapat disertai dengan foto ke alamat email ini : edienugroho@yahoo.com tulisan & foto dalam attach file dengan mencantumkan biografi singkat. Tulisan, Foto yang ada dalam blog ini dapat di sebarluaskan tanpa perlu ijin dari penulisnya. Bagi yang ingin menggunakan segala Tulisan & Foto atau segala sesuatu yang ada dalam blog ini untuk sebuah keperluan apapun Wajib mencantumkan sumbernya ( penulis )

Translate

Bagikan ke :

Share |

Pengunjung

Jumat, 04 Juni 2010

SIKLUS PENANGANAN BENCANA

Bencana adalah Suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. ( United Nations International Strategy for Disaster Reduction – UN ISDR, 2004 )



Dari bagan diatas dapat dipelajari bahwa sesaat terjadi bencana maka tindakan yang harus dilakukan adalah penanganan darurat dengan memberikan bantuan. Pasca Tanggap darurat fase dan tindakan selanjutnya adalah rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan kembali). Ketiga tahap tersebut merupakan manajemen krisis.


Untuk mengurangi , mencegah dan menanggulangi bencana yang mungkin terjadi atau berulang, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana perlu melakukan pengurangan risiko bencana atau manajemen risiko. Pengurangan Risko Bencana dimaknai sebagai sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok swadaya masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuannya agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar.

Fokus Pengurangan Risiko Bencana :

1. Pencegahan Bencana
2. Mitigasi : Serangkaian upaya mengurangi risiko bencana, melalui pembangunan fisik, penyadaran, dan peningkatan kemampuan menghadapi risiko bencana
3. Kesiapsiagaan : Serangkaian kegiatan untuk mengantisipasi risiko bencana melalui pengorganisasian dan perencanaan yang efektif dan efisien.
4. Peringatan Dini : Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.

Komentar :

ada 1
EN mengatakan...
pada hari 

Di tunggu tulisan lainnya

Posting Komentar

Fase Bulan

CURRENT MOON
 

Snap Shots

Get Free Shots from Snap.com
This Blog is Made for Interest or Media Information Dissemination Campaign for Disaster Risk Reduction and Share Experiences | Made by Edie Nugroho