PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok swadaya masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuannya agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar.

 

Bencana tidak bisa kita hilangkan, tetapi bisa dikurangi Risikonya. Bagi siapa saja yang ingin berbagi mengenai upaya pengurangan risiko bencana silahkan mengirim tulisan singkat dapat disertai dengan foto ke alamat email ini : edienugroho@yahoo.com tulisan & foto dalam attach file dengan mencantumkan biografi singkat. Tulisan, Foto yang ada dalam blog ini dapat di sebarluaskan tanpa perlu ijin dari penulisnya. Bagi yang ingin menggunakan segala Tulisan & Foto atau segala sesuatu yang ada dalam blog ini untuk sebuah keperluan apapun Wajib mencantumkan sumbernya ( penulis )

Translate

Bagikan ke :

Share |

Pengunjung

Senin, 27 September 2010

Undang-Undang Penanggulangan Bencana & protokol Kyoto

Sharing saja untuk teman-teman yang mungkin belum memiliki & memerlukannya ttg :

1. Undang Undang No 24 Thn 2007 tentang Penanggulangan Bencana
2. Protokol Kyoto --> Indonesia sudah ikut meratifikasi




Komentar :

ada 2 komentar ke “Undang-Undang Penanggulangan Bencana & protokol Kyoto”
muh. atnayir mengatakan...
pada hari 

top....tambah trus info. yang sll terkait dg kebencanaan bung....mtr swun bgt.

prb-indonesia mengatakan...
pada hari 

Trim's

Posting Komentar

Fase Bulan

CURRENT MOON
 

Snap Shots

Get Free Shots from Snap.com
This Blog is Made for Interest or Media Information Dissemination Campaign for Disaster Risk Reduction and Share Experiences | Made by Edie Nugroho