MENUNGGU LAPORAN DARI DAERAH BENCANA MERUPAKAN SEBUAH KESALAHAN BESAR
“Hingga saat Pak Marzuki menelpon Pak Andi, belum ada laporan resmi dari struktur pemerintahan lokal, baik Kabupaten maupun Provinsi. Laporan dari daerah justru kami terima 12 jam setelah kejadian. Ada dugaan, sebagian pejabat tinggi Kabupaten tidak berada di tempat pada saat hari kejadian. Karena itu, informasi dari Pak Marzuki sangat membantu kami menyiapkan langkah lebih lanjut,” kata Basroni, Kiran, Asisten Staf Khusus Presiden, berita selengkapnya
kutipan berita dari media online,
Saya jadi teringat Gempa Padang 30 september 2009 untuk hal yang sama , dalam 2 -3 jam setelah gempa tidak ada laporan kerusakan dari padang.. hehehehehehe. kenyataannya kita tahu semua bagaiman kota padang waktu itu....... ya jelas gak ada laporan krn telepon /jaringan komunikasi lumpuh bagaimana mau laporan ? Hanya dari Riau saja .. Jelas..!! getarannya tidak menyebabkan kelumpuhan jaringan komunkasi.
Kejadian yang sama terulang kembali untuk gempa di Pagai 25 Oktober 2010 yang lalu simak kutipan berita diatas .. Sungguh memprihatinkan sekali... Laporan dipastikan tidak akan datang dari daerah bencana, Pemerintah Kabupaten /Provinsi Sumatera Barat atau BPBD "seharusnya " melakukan Peninjauan Langsung ke Lokasi. Menunggu laporan dari daerah bencana merupakan sebuah kesalahan besar sebab dari jauh seharusnya sudah dapat menduga dengan melihat dari dampak bencana yg terjadi
Itu kalau sudah paham mas edi ....
huuss !!! ya.. sudah paham dong masak pejabat spt itu gak paham sih dampaknya... kalo kita orang awam mungkin sekali gak paham
Laah saya belum paham mas.... kasih tahu biar paham
gambar dibawah ini menunjukan Getaran yang ditimbulkan dan dampak kerusakan yang di akibatkan dari getaran gempa bumi (lihat yang di kotak merah di bawah) sampai dengan skala VI-VII .. Sangat dipastikan jaringan komunikasi akan terputus.. asumsikan daerah bencana terisolir
ooo begitu toh ... ya..yaa... paham sekarang
apanya yang paham ?
ya itu .... kalo yang warna coklat kekuning-kuningan kerusakan yang terjadi cukup parah begitu kan ? & kalo merah pasti parah sekali...
:) yaa
Dari jauh sebetulnya pemerintah/ pihak otoritas terkait sudah bisa menduga kejadian dan dampak yang terjadi kenapa masih menunggu laporan ?
Merujuk dari dua kejadian diatas menurut saya yang ada dalam pikiran para pejabat berwenang dalam hal ini Terlalu mengandalkan pada alat seperti komunikasi atau yang lainnya & Pasif Menunggu laporan
Dua Kesalahan Utama dalam penanggulangan Bencana... baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun Masyarakat & Petugas Penolong. terlalu Mengandalkan Alat/teknologi sama saja menggantungkan Nasib kita pada orang lain
Sebaiknya jangan Pasif... Tapi Proaktif
Juga perlu dipahami bahwa Tidak semua Gempa di Laut akan menimbulkan Tsunami
Sikap senantiasa waspada seharusnya sudah menjadi "habit " bagi kita yang tinggal di daerah yang rawan bencana. baik masyarakat maupun pemerintah tanpa terkecuali (ingat kan waspada itu Waspada Gempa ). Begitu juga dengan " WARNING " tidak hanya ditujukan bagi masyarakat di daerah ancaman yang pada saat itu ( maaf ) dapat dikatakan sebagai "calon korban" tapi juga bagi pejabat pemerintah, BNPB, BPBD dan lembaga/badan lainnya yang bertugas menolong korban. Sampai saat ini bila Warning Tsunami di akhiri oleh pihak otoritas biasanya (selalu ?) diartikan tidak terjadi bencana Tsunami.... Mengapa BMKG Mencabut Peringatan Dini Tsunami ?
Pembelajaran dari pengalaman Gempa Padang 2009, Tsunami Pangandaran & Mentawai bahwa tidak adanya laporan dari lokasi bencana perlu dicurigai dan sebaiknya SEGERA lakukan peninjauan langsung ke lapangan/ lokasi yang terancam
Untuk hal ini perlukah dibuat SOP nya ? misal bila terjadi gempa dengan kekuatan yang cukup besar dgn kedalaman dangkal dan pusatnya dekat dengan pantai harus segera di lakukan peninjauan langsung oleh Pihak-pihak otoritas yang terkait.
Komentar :
Posting Komentar