PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok swadaya masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuannya agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar.

 

Bencana tidak bisa kita hilangkan, tetapi bisa dikurangi Risikonya. Bagi siapa saja yang ingin berbagi mengenai upaya pengurangan risiko bencana silahkan mengirim tulisan singkat dapat disertai dengan foto ke alamat email ini : edienugroho@yahoo.com tulisan & foto dalam attach file dengan mencantumkan biografi singkat. Tulisan, Foto yang ada dalam blog ini dapat di sebarluaskan tanpa perlu ijin dari penulisnya. Bagi yang ingin menggunakan segala Tulisan & Foto atau segala sesuatu yang ada dalam blog ini untuk sebuah keperluan apapun Wajib mencantumkan sumbernya ( penulis )

Translate

Bagikan ke :

Share |

Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2009

SADAR DAN SIAPSIAGA KAH TERHADAP BENCANA ? ( catatan dari sebuah refleksi )

Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat (Community Managed Disaster Risk Reduction ) yang telah dilakukan oleh beberapa NGO baik lokal maupun internasional yang bekerja di beberapa wilayah /daerah di Indonesia untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat/komunitas dalam hal kesiapsiagaan menghadapi bencana, mulai dirasakan dan terlihat dampaknya bagi masyarakat dan pemerintah setempat dalam mengatasi ancaman bencana dan kegiatan pembangunan yang berwawasan bencana di wilayah mereka. Keberhasilan ini tentunya berkat hasil jerih payah semua pihak yaitu masyarakat /komunitas itu sendiri sebagai subyek dan support dari para stakeholder ( pemerintah dan instansi terkait, LSM/lembaga donor, swasta dll ). Sayangnya keberhasilan ini tidak merata di tempat-tempat yang terdapat kegiatan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini antara lain : Kurangnya Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat dan Pemerintah tentang kegiatan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat, Kurangnya Pemahaman Pemerintah dan instansi terkait dalam mengimplementasikan UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana berkaitan dengan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat.

Berbagai upaya, baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun LSM, serta Perguruan tinggi, sudah dilakukan untuk mensosisalisasikan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat kepada masyarakat maupun instansi pemerintah terkait melalui berbagai macam kegiatan dan media seperti workshop, seminar/lokakarya, poster, film dokumenter, forum-forum diskusi. Hasil yang diperoleh dari upaya ini sangat beragam mulai dari Kesadaran Pasrah, yakni sikap menyerah kepada nasib, tunduk kepada yang berkuasa ( memiliki kekuasaan politik,ekonomidan sosial ), mempertahankan tradisi dan tidak dinamis, Kesadaran pra-kritis, yakni sikap ingin tampil sebagai subyek, tidak puas dengan nasib, dan mulai mempermasalahkan keadaan yang dirasa tidak adil, hingga Kesadaran kritis-integratif, yakni sikap suka menganalisa, melihat kedepan, kehendak menentukan nasib sendiri, percaya kepada dan mau menggunakan kemampuan diri, semangat untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dan adil, semangat kerjasama yang sinergis ( saling mengisi dan melengkapi ).

Sementara itu disisi lain keberadaan lembaga donor dalam mendukung kegiatan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat tidak akan selamanya, Komunitas/forum di masyarakat diharapkan mampu untuk bertahan dan melanjutkan apa yang sudah dicapainya saat ini secara mandiri tanpa keberadaan lembaga donor. Peran lembaga donor secara otomatis akan tergantikan oleh stakeholder lainnya ( pemerintah, instansi terkait, swasta ) untuk mendukung kegiatan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat ini, padahal dengan adanya UU No 24 thn 2007 tentang Penanggulangan Bencana bisa mendukung kegiatan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat, sayangnya, kondisi saat ini masih terdapat banyak stakeholder yang dimaksud masih belum/kurang memahami kegiatan Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat.

Undang-undang no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sangat mendukung kegiatan pengurangan risiko bencana berbasis masyarkat. Apalagi dalam Bab III disebutkan secara jelas bahwa menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk siap pakai dan di tingkat pemerintah daerah pengalokasian dana tersebut dalam APBD, artinya pemerintah telah tanggap dan menyadari akan kebutuhan dukungan untuk penyelenggaran kegiatan penanggulangan bencana. Sayangnya pemahaman pemerintah terhadap dukungan penyelenggaraan kegiatan penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat masih sangat kurang, di beberapa daerah alokasi anggaran tersebut hanya bisa digunakan pada saat telah terjadi bencana. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemahaman para pengambil keputusan penentuan anggaran ini masih mengacu pada tindakan responsif terhadap bencana dengan menggunakan manajemen krisis, tidak mengacu pada tindakan preventif terhadap bencana dengan menggunakan manajemen risiko. Padahal upaya-upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan menggunakan manajemen risiko saat ini mulai dilakukan dan menjadi sorotan dunia. Pengurangan Risiko Bencana berbasis Masyarakat atau manajemen risiko merupakan bagian dari pembangunan dimana masyarakat melakukan kajian, perencanaan untuk menanggulangi bencana dan meminimalisir risiko yang merugikan akibat suatu bencana nyang mungkin terjadi atau berulang, selanjutnya masyarakat cepat memulihkan diri dari dampak bencana ketergantungan dari pihak luar . ( ren)

Komentar :

ada 5 komentar ke “SADAR DAN SIAPSIAGA KAH TERHADAP BENCANA ? ( catatan dari sebuah refleksi )”
ryan_alund mengatakan...
pada hari 

lumayan,,,

meski belum baca,,,
baru evaluasi blognya,,,hehehe

Umep Ma Pantok mengatakan...
pada hari 

Keren! Rasanya baru kemarin bilang mau membuat blog ttg PRB, dan sekarang sudah promosi! Saran nih, tuliskan hasil wawancara dengan masyarakat yang didampingi, pemerintah dari berbagai level, dan stakeholder lainnya. Seperti apa sih tanggapan mereka ttg PRB / DRR? Oke, ditunggu tulisan selanjutnya!

Unknown mengatakan...
pada hari 

issue lingkungan yang perlu direspon dari segala sisi..

NUR ROHMAN, AMD mengatakan...
pada hari 

seep banget,,,dengan begitu,,,,masyarakat bener2 bisa mengelola sendiri sumber daya yang ada untuk pengurangan resiko bencana,,,,,,,,,pemerintah dukung dong...!!!!biayanya menjadi lebih murah,,,hasilnya lebih besarr..!!!

prb-indonesia mengatakan...
pada hari 

terima kasih teman2

Posting Komentar

Fase Bulan

CURRENT MOON
 

Snap Shots

Get Free Shots from Snap.com
This Blog is Made for Interest or Media Information Dissemination Campaign for Disaster Risk Reduction and Share Experiences | Made by Edie Nugroho