PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok swadaya masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuannya agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar.

 

Bencana tidak bisa kita hilangkan, tetapi bisa dikurangi Risikonya. Bagi siapa saja yang ingin berbagi mengenai upaya pengurangan risiko bencana silahkan mengirim tulisan singkat dapat disertai dengan foto ke alamat email ini : edienugroho@yahoo.com tulisan & foto dalam attach file dengan mencantumkan biografi singkat. Tulisan, Foto yang ada dalam blog ini dapat di sebarluaskan tanpa perlu ijin dari penulisnya. Bagi yang ingin menggunakan segala Tulisan & Foto atau segala sesuatu yang ada dalam blog ini untuk sebuah keperluan apapun Wajib mencantumkan sumbernya ( penulis )

Translate

Bagikan ke :

Share |

Pengunjung

Sabtu, 26 Juni 2010

PENGELOLAAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA BERBASIS MASYARAKAT

Kajian risiko bencana yang berbasis masyarakat akan meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat itu sendiri, menyiapkan masyarakat secara fisik dan psikologis terhadap kemungkinan bencana alam yang akan datang dengan merumuskan rencana aksi bersama, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bekerjasama dan berkoordinasi dalam suatu wadah kerjasama sebelum, dan saat situasi tanggap darurat dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Langkah awal pengelolaan pengurangan risiko bencana adalah melakukan kajian ancaman atau potensi bencana alam yang ada disekitar masyarakat baik dari jenis, tingkat risiko, frekwensinya waktu dan lamanya, wilayah yg terkena, serta perkembangan dan bahaya ikutannya.
Kajian selanjutnya
adalah kajian kerentanan yaitu mengidentifikasi lokasi yang rawan bencana, siapa yang paling rentan ketika bencana terjadi baik dari status sosial-ekonomi, gender, umur dan lain-lain. Selain mengidentifikasi manusia juda diidentifikasi sumberdaya alam lainnya yang rentan terkena dampak bencana seperti keragaman hayati, dan lingkungan hidup.
Kemudian dilakukan kajian kemampuan atau kapasitas masyarakat terhadap antisipasi bencana yang mungkin datang. Kajian ini dilakukan untuk memetakan kekuatan dan sumber-sumber yang dimiliki oleh perorangan, rumah tangga, dan komunitas, yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari bencana. Misalnya kesadaran masyarakat terhadap ancaman bencana, dilakukan prediksi dan peringatan dini dari lembaga yang berwenang., adanya upaya pencegahan dan mitigasi, kesiapan dan kemampuan masyarakat bersama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lain dalam menanggapi bencana.
Terakhir melakukan kajian pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menganalisis peran dan partisipasi lembaga-lembaga, baik pada tahap manajemen krisis maupun manajemen risiko.

Kajian risiko bencana ini dilakukan untuk memahami pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana yang memampukan mereka mengembangkan strategi penanggulangannya, memahami sumberdaya yang tersedia dan digunakan dalam masyarakat untuk mengurangi risiko serta memahami siapa yang memiliki akses ke sumberdaya ini dan siapa yang memiliki kuasanya. Kajian ini merupakan langkah penting dalam memilih strategi pengurangan risiko dan penguatan kemampuan komunitas. Merupakan suatu kesalahan bila kemampuan masyarakat diabaikan dalam perancangan program karena hanya akan menyia-nyiakan sumber dari luar yang sedikit dan belum tentu dapat di-aplikasikan, hingga pada gilirannya justru berpeluang meningkatkan kerentanan mereka.

Kesiapan dan Peningkatan kapasitas inilah yang perlu disosialisasikan dan dilakukan dimasyarakat... ( Siapa yang wajib melaksanakannya ?? )

langkah-langkah kegiatan kajian dapat dilihat disini

Komentar :

ada 5 komentar ke “PENGELOLAAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA BERBASIS MASYARAKAT”
Unknown mengatakan...
pada hari 

Terima kasih "gelitik" nya Mas Edie :)

Kalau menjawab pertanyaan Siapa yang wajib melaksanakannya, jawaban untuk itu, ya... kita semua memiliki tanggungjawab termasuk yang disebut sebagai masyarakat itu sendiri.

Ketika sekelompok orang dalam sebuah komunitas sudah memiliki kesadaran, maka dia otomatis bertanggungjawab untuk melakukan aksi PRB. Diperlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan di wilayah itu, termasuk juga yang menamakan dirinya sebagai "Pelaku PRB" atau "Pekerja Kemanusiaan".

Seringkali, ketiadaan dukungan justru akan melemahkan semangat. Berapapun besarnya "gairah" yang ada dalam diri, ketika dukungan tidak didapat, akan memudar juga jadinya. Atau maksimal jatuhnya hanya sebagai aksi personal yang dampaknya tidak (mungkin) bisa diharapkan optimal.

Salam,


Lany Verayanti

prb-indonesia mengatakan...
pada hari 

terima kasih tanggapannya mbak lanny, PRB merupakan tanggungjawab bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan di negara ini..Naah memang masalah yang dihadapi adalah dukungan dari para pemangku kepentingan yang kurang/belum ada..... Padahal mereka adalah sebagai domain untuk hal ini....
salam kenal...

Unknown mengatakan...
pada hari 

Salam kenal juga Mas Edi. Semoga lain waktu Mas Edie ke Padang kita bisa ketemu dan ngobrol banyak hal :)



Lany Verayanti

prb-indonesia mengatakan...
pada hari 

semoga saya bisa ke padang lagi... dan bila ingin kontak.. saya sering sekali OL di FB .. lihat di halaman dan fb saya ..

Unknown mengatakan...
pada hari 

Ok Mas Edie....

Nanti kita kontakan via fb :)

Posting Komentar

Fase Bulan

CURRENT MOON
 

Snap Shots

Get Free Shots from Snap.com
This Blog is Made for Interest or Media Information Dissemination Campaign for Disaster Risk Reduction and Share Experiences | Made by Edie Nugroho